VERIFIKASI TANAH WAKAF

2026-03-06 0 comments jatirejo

Lurah Jatirejo bersama Kasi Pemerintahan dan Trantibum melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap tanah wakaf milik Yayasan Hidayatullah yang berlokasi di wilayah Sirayu RT 03 RW 02, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan serta mendukung tertib administrasi aset wakaf di wilayah Kelurahan Jatirejo.

Dalam kegiatan tersebut, Lurah Jatirejo melakukan pengecekan lokasi, pengumpulan informasi dari pihak terkait, serta dokumentasi sebagai bagian dari proses validasi data. Diharapkan melalui verifikasi ini, status dan pemanfaatan tanah wakaf dapat tercatat dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Semarang, 12 Februari 2026

#nac