KAMPUNG KB KOKOLAKA KELURAHAN JATIREJO
KECAMATAN GUNUNGPATI
A. PENGERTIAN KAMPUNG KB
Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
B. DASAR HUKUM
Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Semarang adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
2. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024
3. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB
4. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
5. Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018
6. Pergub Jateng Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kampung KB di Provinsi Jawa Tengah
7. SK Walikota Nomor 476/1164 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB
C. TUJUAN
Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui :
1. Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar
2. Penguatan 8 fungsi keluarga
3. Partisipasi aktif masyarakat
4. Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor
D. INDIKATOR
Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1. Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan
2. Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat
3. Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi
4. Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting
5. Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan
6. Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan
7. Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
8. Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar
E. KAMPUNG KB KOKOLAKA
· Kondisi Geografis
Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kokolaka yang terletak di Kelurahan Jatirejo berada di lokasi yang jauh dari pusat kota, jaraknya pun sekitar 1,5 km dari Jalan Raya Gunungpati-Manyaran, membuat wilayah ini jauh dari hiruk pikuk perkotaan. Kampung KB Kokolaka memiliki cakupan wilayah satu kelurahan dengan luas sebesar 2,34 km2, yang terdiri dari 3 Dukuh, yaitu Dukuh Blabak, Dukuh Sirayu, dan Dukuh Ngablak, serta terdiri dari 4 RW, dan 14 RT.
Kampung KB Kokolaka berada di ketinggian ± 240 mdpl yang cukup jauh dari pusat kota. Jarak Kantor Kelurahan Jatirejo ke Balai Kota Semarang adalah sekitar 20 km. Gapura penanda Kampung Keluarga Berkualitas Kokolaka terletak pada RW I sebagai gerbang masuk ke Kelurahan Jatirejo. Batas wilayah Kampung KB Kokolaka Kelurahan Jatirejo adalah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Kecamatan Mijen
2. Sebelah Timur : Kelurahan Kandri
3. Sebelah Selatan : Kelurahan Cepoko
4. Sebelah Barat : Kecamatan Mijen
- Tujuan
Secara umum tujuan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas Kokolaka Kelurahan Jatirejo adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui pemberdayaan masyarakat dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan tujuan khusus yang hendak dicapai adalah :
1. Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( BANGGA KENCANA ) serta pembangunan sektor terkait.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan berwawasan kependudukan
3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 fungsi keluarga (Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS
6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah
9. Menurunkan angka perkawinan di bawah umur
· Visi dan Misi
a. Visi
Visi Kampung Keluarga Berkualitas Kokolaka Kelurahan Jatirejo adalah terwujudnya keluarga-keluarga yang sejahtera dan berkualitas. Adapun makna yang terkandung dalam visi ini adalah :
1. Keluarga, yaitu unit terkecil dalam masyarakat.
2. Sejahtera, yaitu kesejahteraan secara mental, spiritual, sosial ekonomi.
3. Berkualitas, dalam arti unggul dalam aspek keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya serta psikologis.
b. Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka terdapat 7 misi, yaitu :
1. Terbentuknya kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan surat keputusan
2. Tersedianya sasaran pembinaan yang terdiri dari para keluarga yang mempunyai anak balita, remaja, dan lansia serta remaja itu sendiri dan kelompok kegiatan lainnya
3. Tersedianya metode dan materi pembinaan serta penyuluhan
4. Terlaksananya pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
- Melaksanakan sosialisasi, penyuluhan, dan kie
- Melaksanakan pertemuan-pertemuan
- Melaksanakan pelatihan-pelatihan (life skill)
- Melaksanakan pembinaan kepada keluarga sasaran
5. Terselenggaranya kegiatan administrasi dan dokumentasi
6. Memfasilitasi program kegiatan di Kampung KB
7. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai Program yang telah dilaksanakan di Kampung KB
· Program Kegiatan Kampung KB Kokolaka
1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesertaan dalam ber KB.
2. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk peningkatan ketahanan keluarga melalui Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), UPPKA dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program:
- Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Balita
- Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Remaja
- Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Lansia
- Pembinaan Keluarga PUS
- PIK Remaja
3. Pelayanan KB di Kampung KB merupakan kerjasama terpadu antara Petugas KB, petugas kesehatan setempat (Bidan Desa, Dokter, Kader) dan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang minimal disediakan oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya di Kampung KB tersebut. Alur pelayanan KB dengan sistem kapitasi disosialisasikan melalui Kampung KB dan masyarakat utamanya bagi yang kurang mampu akan mendapatkan pelayanan KB secara gratis dan mendapatkan dana ayoman bagi kasus kegagalan yang dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh BKKBN dan BPJS.
Pelayanan KB terhadap akseptor dari Kampung KB Kokolaka Jatirejo dilaksanakan di Rumah Sakit, Puskesmas, bidan praktek swasta, maupun pada even pelayanan KB gratis tingkat Kecamatan Gunungpati.
4. Peningkatan Kualitas SDM Kampung KB melalui pelaksanaan Pelatihan dan Pembinaan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan Pokja dan Poktan Kampung KB Kokolaka Kelurahan Jatirejo
5. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program
· Monitoring dan evaluasi pada Aspek Pelayanan KB dilakukan melalui pencatatan dan pelaporan Pelayanan KB Akseptor dari Kampung KB
· Monitoring dan Evaluasi pada aspek Pembangunan Keluarga Sejahtera dilakukan melalui evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Administrasi Poktan BKB, BKR, BKL, PIK, Remaja, dan UPPKA
6. Pembangunan Keluarga melalui pembentukan Poktan
- Perencanaan Program Kegiatan Kampung KB Kokolaka
1. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan KB dan kesehatan reproduksi
2. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek aspek pendidikan dalam keluarga, pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan penyiapan berkeluarga di kalangan remaja dan orangtua atau keluarga remaja, aspek pendidikan, aspek ekonomi, aspek agama dalam keluarga.
3. Peningkatan Kualitas SDM Kampung KB
4. Menyiapkan monitoring evaluasi pelaksanaan program.
- Susunan Pengurus Kelompok Kegiatan Kampung KB Kokolaka
1. Ketua |
: |
- Budi Prihatin |
2. Sekretaris |
: |
- Dhidhik Budi Utami, SE, M.Si |
3. Bendahara |
: |
- Sarmini |
4. Seksi Keagamaan |
: |
- Ridwan, S.Ag - Nur Izzah, S.Ag |
5. Seksi Sosial Budaya |
: |
- Dwi Sayekti, S.Pd - Adi Prayogo |
6. Seksi Cinta Kasih |
: |
- Emeliyati - Munsahri |
7. Seksi Perlindungan |
: |
- Bripka Mujiono - Dwi Lestari |
8. Seksi Reproduksi |
: |
- Agista Rikka N, A.Md - Mujiono |
9. Seksi Sosialisasi dan Pendidikan |
: |
- Hikayati - Tri Fajar D |
10. Seksi Ekonomi |
: |
- Nur Hayati - Deni Wikouncoro |
11. Seksi Pembinaan Lingkungan |
: |
- Nur Baedi - Listiyani |
Sumber data : https://kampungkb.bkkbn.go.id/