Dalam rangka mewuhudkan peran serta masyarakat dalam Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan serta melestarikan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dibentuk Lembaga Masyarakat untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan.

Kelembagaan dimaksud adalah :

  1. Rukun Tetangga (RT)
  2. Rukun Warga (RW)
  3. Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)
  4. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK)
  5. Karang Taruna