Dalam rangka mewuhudkan peran serta masyarakat dalam Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan serta melestarikan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dibentuk Lembaga Masyarakat untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan.
Kelembagaan dimaksud adalah :
- Rukun Tetangga (RT)
- Rukun Warga (RW)
- Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK)
- Karang Taruna