Pekerjaan sosial masyarakat adalah warga masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial serta di dorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi di bidang kesejahteraan sosial.
Tujuan dibentuknya PSM adalah untuk membantu, mendorong, menggerakkan dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, mendampingi warga masyarakat yang membutuhkan layanan sosial dan mendampingi program kesejahteraan sosial di tingkat desa atau kelurahan.