Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) mempunyai tugas dan tanggung jawab  :

  1. membantu dalam penanggulangan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana;
  2. membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan permasalahan/ gangguan yang terjadi di masyarakat secara cepat dan berjenjang;
  3. membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
  4. membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu; dan
  5. membantu upaya pertahanan Negara.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satuan Perlindungan Masyarakat bertanggung jawab dan melaporkan hasilnya kepada Camat Gunungpati Kota Semarang melalui Lurah Jatirejo Kecamatan Gunungpati Kota Semarang;

 

SUSUNAN KEANGGOTAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KELURAHAN JATIREJO KECAMATAN GUNUNGPATI KOTA SEMARANG

NO

NAMA

JABATAN

LAMA PENGABDIAN

1.

Romadlon Eko Hariyono, S.Ag., MM.

Lurah Jatirejo

 

2.

PARIJANTO, SH

Kasi Trantib Kelurahan

 

3.

SUGIYANTO

Danru Linmas

 

4.

AKHMAD MUSTAHID

Sekretaris Linmas

 

5.

LILI SURONO

Bendahara Linmas

 

6.

SUYOKO

Anggota Linmas

 

7.

PARJONO

Anggota Linmas

 

8.

ALIF NURCHAM

Anggota Linmas

 

9.

ANDRI SETIAWAN

Anggota Linmas

 

10.

MUSRIFIN

Anggota Linmas

 

11.

SUNARTO

Anggota Linmas

 

12.

JUMINTO

Anggota Linmas

 

13

SUYOTO

Anggota Linmas

 

14

KUSRIYANTO

Anggota Linmas

 

15

ROCHMAN

Anggota Linmas

 

16

ISTIADI

Anggota Linmas

 

17

TUMAEDI

Anggota Linmas

 

18

SUDARMADI

Anggota Linmas

 

19

SODIKIN

Anggota Linmas

 

20

RICO NURUL HUDA

Anggota Linmas